Terminology Hospitality


Terminologi Hospitaliti

Istilah industri hospitaliti dan pariwisata diadopsi dari hospitality and tourism industry yang dalam berbagai literatur mengacu pada bisnis berbagai jasa khusunya pariwisata. Walaupun belum menjadi istilah baku dalam bahasa Indonesia, istilah hospitality and tourism industry, dialihbahasakan ke dalam istilah industri hospitaliti dan pariwisata, yang mungkin belum lazim digunakan, namun pada kenyataannya di lapangan banyak kalangan meng­gu­nakan terminologi tersebut. Untuk kegiatan komersial, para ekonom menggunakan istilah industri hospitaliti dalam konteks hospitality industry atau hospitality sector, sebagai pentuk jasa pelayanan atau service.

Argumentasi yang sangat logis telah diuraikan oleh tim STP Bali (2008) mengenai Hospitaliti sebagai Ilmu[1]. Hospitaliti dapat ditinjau dari berbagai sudut pandang, misalnya sosial, pribadi (private), komersial, industri, korporat dan venue. Secara umum, hospitaliti merupakan inter­aksi antara tuan rumah (hosts) dengan tamu (guests) pada saat yang bersamaan mengkonsumsi makanan/minuman dan akomodasi. Dengan pendekatan sosial yang mendasar dari hospitaliti adalah membangun realsi materi dan simbolik antar tuan ruman dengan tamu pada tingkat sosial yang sama. Dari pendekatan pribadi, hospitaliti merupakan penyediaan makanan dan minuman serta akomodasi untuk tamu dengan genuine concerne untuk mencapai happiness. Sementara itu, dari pendekatan komersial, hospitaliti berperan untuk entertain dalam konteks bisnis yang mengandung perhitungan untung rugi.
Di dalam Conciere Oxford Dictionary, hospitality didefinisikan sebagai kata friendly yang artinya ‘ramah’ yang murah hati atau dermawan dan memberikan hiburan kepada tamu atau orang baru. Kadang-kadang sering digunakan untuk memberikan perlakuan istimewa terhadap tamu yang tinggal dan menggunakan fasilitas keramah-tamahan. Adapun industri hospitaliti dapat diartikan sebagai perusahaan yang terlibat dalam penyediaan jasa untuk tamu.

....hospitality industry as “all companies involved in providing services for guests (hotels, inns, restaurants, and other recreational activities)” Horner and Swarbooke (1996).

Untuk membuat keramahan, harus diberikan ucapan selamat datang dan hiburan bagi orang baru atau tamu. Ucapan selamat datang dalam bahasa Inggris adalah ‘welcome’ yang diambil dari kata ‘wilcuma’ (Old English) yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia sebagai orang yang mempersilahkan orang datang. Istilah lain termasuk padanan hospitality adalah graciousness, courtesy, friendliness, cordiality, sociability, dan generosity.

Dari sekian banyak istilah untuk hospitality, Baker dan Jeremy (2001) mendefinisikan hospitality sebagai berikut:

Hospitality a commercial contract to enter into service relationship that involves supplying the amenities, comforts, conveniences, social interactions, and experiences of shelter and entertainment that a guest or customer values

Pariwisata (Tourism)

Istilah Pariwisata dialihbahasakan dari tourism yang mengandung berbagai pengertian. Pengertian dari McIntosh dan Goldner (1998) diterjemahkan secara bebas mengandung pemahaman atas interaksi antara wisatawan, pelaku industri jasa untuk melayani wisatawan, pemerintah dan penduduk lokal. Pemahaman diperoleh dari pengertian pariwisata sebagai:

“.....kajian tentang orang-orang yang pergi dari tempat dimana ia biasanya tinggal, tentang serangkaian fenomena dan hubungan yang muncul dari interaksi antara wisatawan, bisnis, pemerintah dan komunitas lokal dalam proses menarik dan menerima para wisatawan serta pengunjung lain, tentang industri yang merespon kebutuhan wisatawan, serta tentang dampak yang diakibatkan oleh industri maupun orang-orang tersebut terhadap sosial budaya setempat“

Definisi paling populer dari istilah pariwisata adalah:

“..... suatu perjalanan yang dilakukan dari suatu tempat ke tempat lain, untuk sementara waktu, dilakukan lebih dari 24 jam, dengan tujuan untuk bersenang-senang tanpa mencari nafkah di tempat yang dikunjungi”

Dari definisi ini, pariwisata mengandung pemahaman bahwa:

  1.  Perjalanan itu dilakukan dari suatu tempat ke tempat lain (from one place to another place) pengertiannya perjalanan itu bukan dilakukan di kota di mana orang itu biasanya tinggal, tetapi harus melewati perbatasan kota, atau negaranya sendiri dengan kota atau negara lain.
  2. Perjalanan itu dilakukan untuk sementara waktu, dan harus lebih dari 24 jam.
  3. Perjalanan itu tujuannya semata-mata untuk bersenang-senang (travel for pleasure).
  4. Perjalanan itu tidak dikaitkan dengan usaha mencari pekerjaan yang di dibayar oleh negara yang dikunjunginya.

Dari kedua pengertian di atas, jelas terdapat perbedaan yang sangat mendasar, namun esensi dari karakter industrinya mengandung berbagai persamaan, sehingga industri hospitaliti dan pariwisata seringkali disan­dingkan menjadi satu industri. Untuk lebih memahami industri hospitaliti dan pariwisata kita pelajari pada subab ruang lingkup di bawah ini.

Ruang Lingkup Industri Hospitaliti dan Pariwisata

Dari sudut pandang ekonomi, industri diartikan sebagai suatu grup atau individu yang secara independen menghasilkan suatu produk (Davidson, 1994) baik yang bersifat tangible maupun intangible (Kotler, 2000). Industri juga menekankan adanya revenue yang dipe­roleh, serta menghasilkan dan menjual suatu produk yang dihasilkan tersebut. Bila ditinjau dari pemahaman di atas, maka pariwisata merupakan industri yang memiliki perspektif sangat luas di dalam kegiatan ekonomi, karena dapat menghasilkan pendapatan, nilai tambah, capital invesment, penciptaan lapangan kerja maupun pajak (Theobald, 1994; Davidson, 1994). Menurut Seth (2000) industri pariwisata dikelompokkan ke dalam tiga kategori yaitu:
  •  direct provider of service, yaitu provider yang secara langsung memberikan service terhadap wisatawan. Contoh kategori ini adalah airline, hotel, transportasi, restoran dan cinderamata.
  • support service to direct suplier, yang termasuk ke dalam kategori ini antara lain adalah tour organizer, laundry, kontraktor catering, travel publication
  • developmental organisation, yang termasuk ke dalam kategori ini adalah pengembang pariwisata seperti perencana, institusi keuangan, institusi pendidikan dan lain-lain.

Pendapat lain dari Jackson (1998), menyebutkan bahwa:

“... the tourism industry encompasses all activities by individuals, companies or organisations which supply, directly or indirectly, goods or services to tourists at their destinations”

Sementara itu, Eurostat (1998) mendefinisikan industri pariwisata sebagai:

Tourism comprises the activities of persons travelling to and staying places outside their usual environment for not more than one consecutive year for leisure, business and other purposes.
Adapun Tourism Satellite Account (TSA) mendefinisikan “…tourism industries as all establishments whose principal productive activity is a tourism characteristic activity”.

Untuk kepentingan klasifikasi, World Tourism Organization (WTO) mengem­bangkan Standard International Classification of Tourism Activities (SICTA) yang dipadankan atas Standard Industrial Classification of all Economic Activities (ISIC). Di samping itu, ditetapkan pula pengkla­sifikasian Tourism Characteristic Product (TCP) yang mengacu pada pengkodean yang digunakan oleh UN Central Product Classification (CPC). Di dalam CPC, industri pariwisata terdapat pada tujuh kelompok besar (WTO, 2000) yaitu:

1. accomodation services. Industri ini meliputi jasa hotel dan motel, pusat liburan dan home holiday service, jasa penyewaan furniture untuk akomodasi, youth hostel service, jasa training anak-anak dan pelayanan kemping, pelayanan kemping dan caravan, sleeping car service, time-share, bed and breakfast dan pelayanan sejenis.

2. food and beverage-serving services. Yang termasuk ke dalam industri adalah full-restoran dan rumah makan, kedai nasi, catering service, inflight catering, café, coffee shop, bar dan sejenis yang menyediakan makanan dan minuman bagi wisatawan.

3. passenger transport services. Yang termasuk kelompok ini antara lain jasa angkutan darat seperti bis, kereta api, taxi, mobil carteran; jasa angkutan perairan baik laut, danau, maupun sungai meliput jasa penyeberangan wisatawan, cruise ship dan sejenisnya. Dan terakhir adalah jasa angkutan udara melalui perusahan-perusahaan airlines. Di samping itu, sector pendukung antara lain navigation and aid service, stasion bis, jasa pelayanan parker penumpang, dan lainnya.
4. travel agency, tour operator and tourist guide services. Yang termasuk kepada kelompok ini antara lain, agen perjalanan, konsultan perjalanan, biro perjalanan wisata, pemimpin perjalanan dan yang sejenis.
5. cultural services. Jasa pagelaran tari dan fasilitas pelayanan tarian, biro pelayanan penari dan sejenisnya. Jasa pelayanan museum kecuali gedung dan tempat bersejarah, pemeliharaan gedung dan tempat bersejarah, botanical and zoological garden service, pelayanan pada perlindungan alam termasuk suaka margasatwa.
6. recreation and other enter­tainment services. Yang termasuk ke dalam kelompok ini adalah pelayanan olah raga dan olah raga rekreasi, pelayanan golf course, ski, sirkuit balapan, taman rekreasi dan pelayanan pantai. Pelayanan taman bertema, taman-taman hiburan, pelayanan pameran dan sejenisnya.
7. miscellaneous tourism services. Yang temasuk kelompok ini adalah jasa keuangan, asuransi, tempat penukaran mata uang dan yang sejenis.

Demikian luasnya cakupan pariwisata, maka tidak ada alasan untuk me-nafi-kan pariwisata sebagai industri, dan merupakan argumen kuat untuk men­jadikan pariwisata sebagai alat atau pendekatan dalam pembangunan setiap sektor.

0 komentar:

Posting Komentar